Beberapa hal yang wajib di setting dan diisi pada akun administrator adalah:
- Pengguna atau user yang bisa dibuat sesuai kebutuhan.
- Pengelolaan data web yang meliputi Logo desa, berita, sejarah desa, demografi, visi dan misi, peta desa dan regulasi
- Kode Propinsi, kode Kabupaten, Kode Kecamatan, Kode Desa berdasarkan kode BPS dan kode Kemendagri. Sedangkan kode dusun, RT, RW, dukuh disesuaikan dengan keadaan di desa masih-masing.
- Pada bagian lainnya yaitu potensi ekonomi meliputi pertanian, perkembunan, pertambakan, sumber air, sumber energi, dan
potensi wisata.
Setingan
selanjutnya perangkat desa meliputi Kepala desa, Sekretaris desa, kepala
seksi pemerintahan, kepala seksi ekonomi dan pembangunan, kepala seksi
kesejahteraan rakyat, kaur keuangan, kaur aset dan kaur umum, serta
kepala dusun
Dan beberapa setingan yang berada pada akun user/operator adalah:
- Kependudukan; meliputi kepala keluarga, data penduduk, pisah kartu keluarga, cetak kartu keluar.
- Presfektif sosial budaya; meliputi siapa saja penerima bantuan sosial dan bantuan siswa miskin.
- Kesehatan data Penduduk; meliputi data gizi buruk dan data kehamilan penduduk.
- Pustaka kependudukan, pustaka lainnya, pembuatan surat keterangan, peristiwa kelahiran dan kematian dan lain sebagainya. Silahkan nanti Anda praktekan saja yah
0 komentar:
Posting Komentar